top of page
Search

Makna Officium Nobile dalam kehidupan beracara seorang Advokat

  • Nov 26, 2019
  • 1 min read

Updated: Jun 22, 2021

Pengacara sebagai salah satu penegak keadilan di Indonesia.


Officium Nobile adalah bahasa latin yang jika

diterjemahkan menjadi bahasa indonesia maka artinya adalah pekerjaan yang terhormat.”


Berawal dari seorang tokoh terkemuka di zaman Romawi Antik (jauh sebelum Tahun Masehi) yaitu Patronus, profesi advokat dikenal sebaai pekerjaan terhormat dan dihargai hingga saat ini.


officium nobile


Berdasarkan spirit dan latar historis itulah maka muncul istilah officium nobile yang dilekatkan pada profesi advokat


officum! Dalam bahasa Latin, kata nobilis menunjuk pada orang terkemuka dan para bangsawan. Nobilis berarti: mulia, luhur, utama, yang baik, yang sebaik-baiknya. Nobilis juga dikaitkan dengan bangsawan, kebangsawanan, kalangan atas, berpangkat tinggi, keluh


uruan jiwa dan keunggulan. Sedangkan officium berarti jasa, kesediaan menolong atau kesediaan melayani.


maka dari itu makna officium nobile merupakan perpaduan antara niat luhur dan status sebagai orang-orang terkemuka dari para advocatus saat itu dalam menolong para pencari keadilan. Mereka melakukan pembelaan terhadap masyarakat yang membutuhkan tanpa dibayar. Inilah latar historis advokat sebagai nobile officium


 
 
 

Comments


Commenting on this post isn't available anymore. Contact the site owner for more info.

Regalia Law Office

Lawyer & Legal Consultant

© 2023 by Parker & Brown. Proudly created with Wix.com

Jl. Prof. Moh. Yamin No.7, Sumerta Kelod, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80226

Email   : regalialawyers@gmail.com

Phone : +6281246165057

Tel: 123-456-7890 / Fax: 123-456-7890

  • Instagram
  • Twitter
  • LinkedIn
WhatsApp Image 2020-09-03 at 16.21.50.jp
bottom of page